Gampong Daroy Kameu Merupakan Salah Satu Desa Atau Gampong Yang Berada Di Kemukiman Lam Ara, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Indonesia. Total Area: 209,282.02 M² (2,252,692.90 Ft²). Jarak Total: 2.11 Km (1.31 Mil). Desa Yang Berabatasan Langsung Dengan Kotamadya Banda Aceh Ini Memiliki Populasi Total Penduduk Berjumlah 655 Jiwa Yang Terdiri Dari 320 Laki-Laki Dan 335 Perempuan, Dengan Total Kepala Keluarga (KK) 191.
Secara etimologi kata \"daroy\" diambil dari bahasa Arab \"?????\" atau \"darul\" yang berarti rumah, sedangkan \"kameu\" atau \"kamal\" juga diambil dari bahasa Arab \"????\" yang memiliki makna \"sejahtera\", dengan demikian arti dari Daroy Kameu adalah Rumah yang Sejahtera, sesuai dengan dengan cita-cita dan harapan penduduk Gampong Daroy Kameu. Pada Jaman Kesultanan Iskandar Muda, Daroy Kameu Menjadi Tempat Pengadilan Yang Mana Jika Ada Permasalahan Permasalahan Gampong Maka Akan Di Selesaikan Di Gampong Ini.
Tanaman Padi Menjadi Komoditas Andalan Para Penduduknya, Juga Merupakan Destinasi Wisata Dengan Suasana Wilayahnya Yang Masih Asri, Dikelilingi Persawahan, Namun Tetap Berada Di Wilayah Yang Strategis Berdekatan Dengan Pusat Kota, Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Dan Fasilitas Lainnya, Serta Juga Dilengkapi Dengan Fasilitas Penginapan Hotel Bintang Tiga Bertaraf Internasional Yakni Hotel De Pade Yang Sering Dikunjungi Oleh Para Turis Mancanegara Maupun Domestik.